Kapolda Kalteng Tegaskan Masyarakat Jangan Bakar Lahan

    Kapolda Kalteng Tegaskan Masyarakat Jangan Bakar Lahan
    Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji

    KALANGKA RAYA -   Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kini kian marak terjadi di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng), menjadi perhatian khusus bagi Polda setempat.

    Hal tersebut terwujud dengan telah diamankannya sebanyak 12 pelaku pembakaran lahan oleh Polda Kalteng bersama polres jajaran.

    "Intinya jangan pernah melakukan aksi membakar hutan dan lahan apapun alasan maupun kepentingannya, " kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, Sabtu, 26 Agustus 2023.

    Lebih lanjut pria dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini menegaskan, jika aktivitas membuka lahan dengan cara membakar, merupakan tindak pidana yang dapat dilakukan kurungan badan.

    "Membakar lahan itu dapat dijerat dengan Pasal 187 KUH Pidana dan Pasal 108 Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, " ucapnya.

    Berdasarkan pasal tersebut, para pelaku yang sengaja membakar lahan dapat diancam dengan hukuman paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

    "Maka dari itu saya meminta kepada seluruh masyarakat, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena kami tidak akan segan menindak tegas para pelaku, " pungkasnya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan,S.Sos

    Indra Gunawan,S.Sos

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergitas, Kapolda Kalteng Terima...

    Artikel Berikutnya

    Sebarkan Hoaks Tabrakan Beruntun 10 Meninggal...

    Berita terkait

    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Prestasi Membanggakan, Ditlantas Polda Kalteng Raih Penghargaan Dari Korlantas Polri
    Peduli Lingkungan, Polda Kalteng Bersama PT. Asabri Tanam Ratusan Pohon di SPN
    Rawing Rambang: 60 Persen Pemilih Muda, Partisipasi Masyarakat Tentukan Arah Bangsa
    Narasumber Dialog Kalteng Menyapa di RRI, Humas Polda Kalteng Sampaikan Waspada VCS Berujung Pemerasan
    Curi Uang Lewat ATM, Anak Mantan Oknum Kadis Kabupaten Pulpis DiLaporkan ke Polisi
    Bentuk Kepedulian Ditlantas Bagikan Alat Tulis Kepada Anak Yayasan Kasih Karunia
    Bersama Para Tokoh, Polda Kalteng Ikuti Dialog Publik Penguatan Internal Polri Secara Virtual
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Bacaleg Partai PAN, Rawing Rambang Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kalteng
    Dukung Felix Margose Caleg PSI Dapil 3 Kota Palangka Raya, Berani Untuk Rakyat
    Dukung Asta Cita Presiden, Kapolda Canangkan Program Ketahanan Pangan Nasional di Kalimantan Tengah
    2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta
    Bhayangkara ke-78, Kapolda Kalteng Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Tokoh Masyarakat
    Gagal Kontrak! Diminta Pihak Show Room PT Oto Finance Palangka Raya Kembalikan DP Debitur

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat

    Tags